Latest Updates

5 Fakta Korupsi Di Indonesia

Korupsi menjadi persoalan yang sangat akut di negara kita, bahkan bukannya malah berkurang, justru kasus korupsi tak pernah berhenti dan terjadi terus berkali-kali. Berikut lima fakta tentang korupsi yang ada di Indonesia

1. Hukuman Tidak Setimpal
Indonesia terlalu takut dengan HAM jika menerapkan hukuman untuk para koruptor, tidak berani potong tangan, gantung, atau hukuman mati seperti yang diterapkan di China. Mereka tahu pentingnya hukuman demi kemajuan negara. Di Indonesia hukuman minimal penjara untuk koruptor hanya satu tahun saja, dalam UU Tipikor 2001 denda maksimal satu milyar, padahal yang dikorupsi sampai ratusan milyar. Gimana mau jera?

2. 168, 19 Trilyun
Angka tersebut merupakan uang yang hilang dari negara ini dari tahun 2001 – 2012 akibat korupsi yang terjadi di negara Indonesia. Artinya setiap tahun uang Indonesia yang hilang 13 Trilyun, sedangkan menurut Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, uang yang dikembalikan hanya 8,9 persen. Artinya masih ada sekitar 11 trilyun yang hilang setiap tahun. Padahal hutang indonesia mencapai 1.900 trilyun. Tebak berapa nolnya? Tergambar sudah betapa ironisnya bangsa Indonesia

3. 22 Trilyun Korupsi Di Sektor Kehutanan
Di luar kasus korupsi yang mengeruk kerugian negara hingga 11 trilyun, ternyata Indonesia juga sangat dirugikan karena korupsi yang terjadi di sektor kehutanan. Bayangkan saja setiap tahun 22 Trilyun hilang begitu saja dari negara Indonesia ini. Angka dari fakta yang nomor dua dan tiga tentu saja dari hal yang ketahuan, padahal koruptor juga banyak yang lolos. Jika kasus yang lolos 2 Trilyun saja (padahal pasti lebih banyak kan) Artinya total setiap tahun negara bisa kehilangan uang sekitar 35 Trilyun. 

4. Discount Hukuman Untuk Koruptor
Kalau di luar negeri para koruptor mendapatkan hukuman seberat-beratnya tanpa dipotong, tapi di Indonesia justru mendapatkan hukuman seringan-ringannya dan masih dapat discount potongan hukuman (remisi) yang biasanya didapatkan pada peringatan kemerdekaan dan idul fitri. Seperti besan SBY yang dapat remisi tiga bulan. Kalau setiap tahun dapat potongan tiga bulan, sedangkan hukumannya hanya dua tahun, berarti koruptor Cuma di penjara 1,5 tahun. Makanya tidak ada yang menyesal dipenjara.

5. Penjara Mewah
Di sel Liem Marita alias Aling, misalnya, ditemukan berbagai fasilitas yang melebihi tahanan lainnya, antara lain tempat tidur, kulkas, ruang tamu, sofa, radio-tape, serta meja kerja. Bahkan Satuan Tugas menemukan ruang karaoke yang dilengkapi televisi. Saat mendatangi sel Artalyta, Satuan Tugas mendapati ruang penjara Ayin terpisah dari sel para tahanan lain. Bahkan ada pintu khusus menuju ruangan besar yang dihuni orang dekat Sjamsul Nursalim ini. "Ruangannya mencapai 8 x 8 meter," ujar Denny. Ini sih bukan penjara, pindah rumah aja.


Inilah hasil himpunan dari beragam sumber yang perlu pembaca ketahui. Maka jangan heran kalau korupsi di Indonesia tidak pernah ada habisnya, justru tumbuh segar seperti pedagang es di musim kemarau.  

0 Response to "5 Fakta Korupsi Di Indonesia"

Posting Komentar